Profil Desa

Harmoni Alam &
Tata Kelola Digital

Mengenal lebih dekat Desa Massengreng Pulu, sebuah perwujudan transparansi publik yang berakar pada kekayaan budaya dan keasrian alam pegunungan.

groups

1,420

Total Penduduk

map

12.5

Km² Luas Wilayah

Jejak Langkah &
Warisan Leluhur

Desa Massengreng Pulu didirikan pada awal abad ke-19, bermula dari pemukiman kecil di kaki lembah yang subur. Nama "Massengreng" diambil dari filosofi lokal yang berarti "Kesejukan yang Memberi Kehidupan".

Selama berdekade-dekade, desa ini tumbuh sebagai pusat perdagangan hasil bumi. Keberanian para pendahulu dalam menjaga ekosistem hutan tetap asri menjadi pondasi kekuatan desa hingga hari ini.

1924

Tahun Berdiri

4

Dusun Utama

Cita-cita Desa

Visi & Misi Strategis

visibility

visibility Visi Utama

"Menjadikan Desa Massengreng Pulu sebagai model tata kelola digital berbasis potensi lokal yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan pada tahun 2029."

Strategic Road Map 2024-2029
lan

Transformasi Digital

Mengintegrasikan seluruh layanan publik ke dalam sistem administrasi digital yang efisien.

nature_people

Pemberdayaan Ekonomi

Meningkatkan nilai tambah hasil tani dan kerajinan warga melalui koperasi desa dan pasar digital.

account_balance

Transparansi Anggaran

Menjamin akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan pelaporan real-time yang dapat diawasi publik.

diversity_3

Kelestarian Budaya

Menjaga nilai-nilai gotong royong dan tradisi lokal sebagai identitas inti pembangunan desa.

Kepemimpinan

Struktur Organisasi

Drs. H. Andi Ahmad Fauzi

Kepala Desa

Siti Aminah, M.AP

Sekretaris Desa

Budi Setiawan

Kaur Keuangan

Ratna Sari

Kaur Pembangunan

Kekayaan Lokal

Tanah Massengreng

agriculture

Agrikultur Organik

Penghasil utama kopi arabika dan rempah-rempah berkualitas ekspor dengan metode pertanian berkelanjutan.

forest

Ekowisata Rimba

Jalur trekking hutan purba dan air terjun tersembunyi yang kini dikelola secara profesional oleh BUMDes.

palette

Seni Tenun Khas

Warisan motif kain tenun yang telah diakui secara nasional sebagai kekayaan intelektual komunal desa.